Layanan Informasi Publik

Layanan Informasi Publik

Sebagai wujud kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SMKN 7 Kabupaten Tangerang berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan informasi yang cepat, transparan, akurat, dan mudah diakses bagi masyarakat. Halaman ini menyajikan berbagai regulasi internal berupa dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) dan formulir resmi untuk memandu publik dalam memperoleh hak atas informasi di lingkungan sekolah kami.

Berikut ini adalah daftar dokumen SOP pelaksanaan dan administrasi pelayanan informasi publik yang dapat Anda unduh dan pelajari. Dokumen PDF akan terbuka pada tab baru ketika Anda mengekliknya.